PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK
- PENERBITAN KTP BARU BAGI PENDUDUK WNI, dengan syarat :
- PENERBITAN KTP KARENA HILANG ATAU RUSAK, dengan syarat :
- Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
- Fotocopy KARTU KELUARGA
- Paspor dan Izin Tinggal tetap bagi orang Asing
- Formulir Permohonan KTP dari Desa
- PENERBITAN KTP KARENA PERPANJANGAN, dengan syarat :
- Fotocopy KARTU KELUARGA
- KTP lama
- Fotocopy paspor izin tinggal tetap dan surat keterangan Catatan Kepolisian bagi orang Asing yang memiliki izin tinggal
- Formulir Permohonan KTP dari Desa
- PENERBITAN KTP KARENA ADA PERUBAHAN DATA, dengan syarat :
- Fotocopy KARTU KELUARGA
- KTP lama
- Dokumen pendukung untuk perubahan data misalny akta kelahira, surat nikah
- Formulir Permohonan KTP dari Desa
PENERBITAN KARTU KELUARGA
- PENERBITAN KARTU KELUARGA BARU, dengan syarat :
- Izin tinggal tetap bagi orang asing
- Foto copy / menunjuKartu Keluargaan kutipan Akta nikah / akta perkawinan
- Surat keterangan pindah / pindah datang bagi penduduk yang pindah
- Surat keterangan datang dari luar negeri
- Formulir permohonan KARTU KELUARGA dari desa / kelurahan
- PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA KARENA KELAHIRAN, dengan syarat :
- KARTU KELUARGA lama
- Kutipan akta kelahiran / surat keterangan kelahiran
- Kutipan akta perkawinan / surat nikah orang tua
- Formulir permohonan KARTU KELUARGA dari desa
- PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA UNTUK MENUMPANG, dengan syarat :
- KARTU KELUARGA lama
- KARTU KELUARGA yang kan ditumpangi
- Surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah
- Surat keterangan datang dari luar negeri karena pindah
- Formulir permohanan KARTU KELUARGA dari desa
- PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA BAGI
ORANG ASING YANG MEMILIKI IZIN TINGGAL TETAP UNTUK MENUMPANG, dengan
syarat :
- KARTU KELUARGA lama atau yang ditumpangi
- Paspor
- Izin tinggal tetap
- Surat keterangan catatan kepolisian bagi orang asing tinggal tetap
- Formulir permohonan KARTU KELUARGA dari desa
- PERUBAHAN KARTU KELUARGA KARENA PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA, dengan syarat :
- KARTU KELUARGA lama
- Surat keterangan kematian
- Surat keterangan pindah bagi penduduk yang pindah
- Formulir permohoanan dari desa
- PENERBITAN KARTU KELUARGA KARENA HILANG ATAU RUSAK, dengan syarat :
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- KARTU KELUARGA yang rusak
- Fotocopy atau menunjukan Kartu Keluargaan dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga
- Dokumen keimigrasian bagi orang asing
- Formulir permohonan dari desa
0 komentar:
Posting Komentar