f Desa Nusaherang : artikel pemerintahan
Nusaherang Tandang Nyandang Kahayang
Gunung Ciremai sakitu marahmay..sok ras emut ka lembur Nusaherang nu ninggalkeun salaksa katineung..Bersih dan rapih jalan Desa NusaherangCeremonial Pembukaan Kegiatan Pamatri Tatali Wargi Jilid 2Reog On The Street pd pembukaan Pamatri Tatali Wargi Jilid 3Peringatan Hut RI ke-68Calung Junior Nusaherang on the street kegiatan Car Free Day Kab. KngVolley Ball kegiatan rutin tahunan PORKAM
Tampilkan postingan dengan label artikel pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 April 2014

Secercah Harapan

Desa Nusaherang-- Penantian panjang Desa selama 7 tahun akhirnya telah memberi secercah harapan baru bagi masyarakat desa untuk percepatan pembangunan yang lebih baik sehingga bisa diharapkan masyarakat pedesaan bisa memperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik pula. Pada tanggal 18 Desember 2013 lalu DPR RI telah mensyahkan Undang - undang Desa No. 6 Tahun 2014 , hal ini berarti menjadi tonggak sejarah yang penting bagi Pemerintahan Desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Disamping itu nanti banyaknya alokasi anggaran yang diterima pemerintah desa mulai rencananya tahun 2015 akan membawa perubahan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat di desa sekaligus tantangan baru bagi Desa serta masyarakat.

Jumat, 14 Maret 2014

Angin Segar Undang Undang Desa

Undang undang desa angin segar bagi masyarakat perdesaan
Desa Nusaherang Artikel - Diakhir tahun 2013 banyak sekali kejadian yang membawa angin segar bagi Desa, tak ketinggalan di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta. Mungkin itu hari termanis bagi proses pembangunan Indonesia, RUU Desa yang selama beberapa tahun molor pembahasannya, akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang. Ini merupakan tonggak baru bagi sebuah negara dengan sistem pembangunan bottom-up, yang sebelumnya pembangunan menganut sistem up-bottom. Dulu pembangunan daerah hanya menerima apa yang pusat putuskan sehingga pembangunan sifatnya tersentralisasi. Namun paradigma itu perlahan tapi pasti mulai berubah, Pemerintah sadar bahwa sentralisasi hanya menciptakan pembangunan semu semata, tidak menyentuh pada akar permasalahan.